Wednesday, 17 August 2016

Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum

Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum - Hallo sahabat Sahabat Sehat Indonesia, Pada sharing Tips hidup sehat kali ini yang berjudul Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum. Mudah-mudahan isi postingan Sahabat Sehat Indonesia yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, kita lansung kepokok pembahasan.

Judul Artikel : Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum

Baca Juga:


Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum

Kebijakan proteksionis memiliki latarbelakang atau alasan yang bermacam-macam sehingga pemerintah/negara menganut atau mengambil kebijakan proteksionis. Sebelum membahas latar belakang/alasan dan jenis-jenis atau macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis, mari kita pertama-tama membahas pengertian kebijakan proteksionis. Pengertian kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk asing yang dilakukan dengan cara membuat berbagai rintangan/hambatan arus produksi dari dan keluar negeri. 

Alasan negara menganut kebijakan ini antara lain : 
  • Dari adanya perdagangan bebas, yang diuntungkan adalah negara-negara maju saja, karena memiliki modal dan teknologi yang maju. Tidak hanya itu saja, harga jual produk dari negara-negara maju dinilai terlalu tinggi dibanding dengan harga bahan baku yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang. 
  • Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh. 
  • Untuk membuka lapangan kerja. Dengan adanya proteksi maka industri dalam negeri dapat tetap hidup dan dengan demikian akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat. 
  • Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Upaya kebijakan produksi melalui peningkatan ekspor produksi dalam negeri akan mampu mengurangi defisit neraca pembayaran.
  • Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan cara mengenakan tarif tertentu pada produk impor dan ekspor sehingga negara dapat meningkatkan penerimaan. 
Terdapat pula macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis antaralain : 
  • Kuota Impor : kuota impor adalah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh dijumpai dengan tujuan untuk melindungi produsen dan produk dalam negeri. 
  • Kuota Ekspor : kuota ekspor adalah kebijakan dengan menetapkan batas jumlah barang yang diekspor dengan tujuan untuk menjamin persediaan barang tersebut guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. 
  • Subsidi : subsidi adalah kebijakan dengan cara memberikan tunjangan kepada perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang untuk keperluan ekspor, sehingga harga barang dapat bersaing dengan barang luar negeri. 
  • Tarif Impor : tarif impor adalah kebijakan dengan mengenakan tarif/bea impor yang tinggi terhadap barang yang datang dari luar negeri sehingga harga barang impor akan menjadi lebih mahal. 
  • Tarif Ekspor : tarif ekspor adalah kebijakan dengan mengenakan tarif/bea terhadap barang yang diekspor dengan nilai yang lebih rendah dengan tujuan untuk merangsang kegiatan ekspor. 
  • Premi : premi adalah kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi. Pemberian premi ini diharapkan dapat merangsang persaingan produsen dalam negeri untuk dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi. 
  • Diskriminasi Harga : distriminasi harga adalah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan dengan negara tertentu, ini dilakukan atas inisiatif perang tarif agar negara tertentu yang dijadikan target mau menurunkan harga. 
  • Larangan Ekspor : larangan ekspor adalah kebijakan larangan untuk mengekspor jenis-jenis barang tertentu dilakukan dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosialbudaya dalam negeri. 
  • Larangan Impor : larangan impor adalah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dilakukan dengan alasan untuk melindungi produk-produk dalam negeri atau dengan alasan untuk menghemat devisa. 
  • Dumping : dumping adalah kebijakan menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan di dalam negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperluas dan menguasai pasar. Dumping ini dapat dilakukan jika terdapat aturan/hambatang yang jelas dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak mampu membeli barang yang didumping dari luar negeri.
Demikian artikel singkat tentang pengertian umum Kebijakan Perdagangan Proteksionis semoga dapat bermanfaat. sekian dan terima kasih.



Demikianlah Artikel Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum

tips sehat alamai ini Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan tips sehat alami untuk kali ini.

Anda sedang membaca artikel Kebijakan Perdagangan Proteksionis Secara Umum dan artikel ini url permalinknya adalah https://sahabatsehat-id.blogspot.com/2016/08/kebijakan-perdagangan-proteksionis.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

No comments:

Post a Comment